5 Kebijakan Terkini Asosiasi Pilot Garuda Indonesia

, Tangerang - Asosiasi Pilot Garuda Indonesia mengungkapkan keprihatinan atas pertikaian jangka panjang yang terjadi di antara pengelola dan pekerja. maskapai Penerbangan nasional itu. "Perselisihan ini sudah mengakibatkan ketidaknyamanan dalam tubuh perusahaan, termasuk bagi sang pilot," ungkap Presiden APG Ruli Wijaya pada kesempatan konferensi pers di Bintaro Tangerang Selatan, Senin 26 Mei 2025.
Konferensi pers itu diikuti oleh belasan pilot serta para pemimpin APG. Mereka menandatangani sehelai kain putih yang bertulisan "Pilot Garuda Resah" dengan cat warna merah.
Pada kesempatan itu, APG mengemukakan 5 poin pendapatnya yang meliputi:
1. Proses perekrutan yang tak sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik ( GCG ) dan semangat efisiensi.
Kami menyadari adanya beberapa ketidaksesuaian dalam proses penyeleksian calon pegawai yang dijalankan oleh pengelola dan hal ini memerlukan evaluasi lebih lanjut, terkait dengan aspek-aspek tata kelola korporat yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Oleh karena itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan prinsip efisiensi yang kini menjadi prioritas terbesar bagi Pemerintahan dan Perusahaan.
2. Kegagalan dalam komunikasi antara pengelolaan perusahaan dan serikat buruh.
Kurangnya komunikasi yang berlangsung dengan baik di antara para pengambil keputusan dalam manajemen dan serikat pekerja telah mencegah pembentukan iklim kerja yang kondusif antara tenaga kerja dan pimpinan perusahaan, sebagaimana mestinya.
pada pembangunan sebuah bisnis yang baik.
3. Penyekatan atas hak untuk menyampaikan pendapat.
Usaha kami untuk mengemukakan pandangan kerap kali mendapatkan batasan walaupun sudah dikerjakan sebagaimana mestinya menurut aturan perusahaan serta hukum yang ada. Sebenarnya, semua saran yang dibagikan ini mencerminkan rasa peduli kami terhadap Garuda Indonesia sebagai flag carrier nasional.
Sayangnya, manajemen sering kali menganggap kita sebagai lawan, bukan menyadari bahwa pengalaman dan keahlian yang kita miliki memiliki nilai untuk memberikan sumbangan kepada perusahaan. Kami seharusnya dihargai sebagai salah satu sumber daya penting bagi organisasi ini.
4. Penghentian Paksa Kontribusi Keuangan Serikat.
Kami mencurigai ada usaha untuk melemahkan Serikat Pekerja dengan mengakhiri tiba-tiba dukungan dalam proses pemotongan iuran keanggotaan di sistem tersebut. payroll Karyawan. Upaya ini menunjukkan ketiadaan niat baik dari Perusahaan untuk menyokong kerjasama yang positif diantara Serikat dan Manajemen guna mengembangkan PT GarUDA Indonesia (Persero) Tbk.
5. Indikasi Penyerobotan Hak Pengawal Serikat.
Ada tuduhan bahwa para ketua serikat pekerja mengalami tindakan kriminalisasi lewat pengaduan polisi tentang berita pers yang dirilis oleh sekretariat bersama. Hal tersebut perlu dipertimbangkan ulang karena bertentangan dengan pasal dalam UUD 1945 yang memberlakukan hak semua warganegara untuk membentuk asosiasi dan menyuarakan pandangan mereka, entah itu verbal atau tulisan.
Untuk menyelesaikan masalah itu, APG berharap Presiden Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir beserta para pemilik saham dapat segera melaksanakan penilaian komprehensif tentang performa pengurus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Tujuannya adalah agar bisa mempertahankan kelangsungan usaha Garuda Indonesia sambil tetap memberitahu prioritas pada faktor-faktor keselamatan. (safety) "Serta memberikan layanan terbaik kepada para konsumen," ujar Ruli.
Posting Komentar untuk "5 Kebijakan Terkini Asosiasi Pilot Garuda Indonesia"