Mengapa Sri Mulyani Dorong Suryo Utomo Tetap Tenang di Tengah Kritik?

, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memilih Suryo Utomo yang telah menempati posisi Dirjen Pajak sejak tahun 2019, untuk mengambil peran baru sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.
“Pak Suryo Utomo Yang teguh ya, Bapak diberi tanggung jawab baru sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Inteligensi Keuangan," ujar Sri Mulyani ketika melepas jabatan pegawai yang baru di kantor mereka pada hari Jumat, tanggal 23 Mei 2025.
Posisi Suryo digantikan oleh Bimo Wijayanto Dia merupakan mantan Asisten Deputi untuk Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
Berikutnya, penunjukan serta pemecatan pegawai negeri dalam lingkup Kemenkeu berdasarkan atas dasar putusan dari Presiden Prabowo Subianto yang telah memodifikasi susunan organisasi departemen keuangan tersebut. Selain itu, terdapat 22 pejabat baru yang dipersembahkan oleh Sri Mulyani guna melengkapi jabatan tingkat I di Kemenkeu.
Pengangkatan sejumlah pegawai negeri sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 83/TPA tahun 2025 mengenai Pemberhentian serta Penetapan Pejabat Pelaksana Utama tingkat madya di lingkup internal Departemen Keuangan.
"Presiden Prabowo sudah mengumumkan susunan organisasi terbaru di Kementerian Keuangan. Sususan ini mencakup semua pegawai, termasuk mereka yang baru saja bergabung dengan Kemenkeu serta para petinggi yang sudah ada," jelas Sri Mulyani.
Profil Suryo Utomo
Menurut informasi dari situs web Kementerian Keuangan, Suryo Utomo dilahirkan di Semarang pada tanggal 26 Maret 1969. Ia adalah alumni Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro tahun 1992. Setelah itu, Suryo meneruskan studinya untuk memperoleh gelar Magister dalam Bidang Pajak Bisnis di University of Southern California, AS, yang ia selesaikan pada tahun 1998.
Karirnya sebagai pegawai negeri sipil dimulai saat dia bergabung sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan tahun 1993, tepatnya di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, dalam lingkup Direktorate Jenderal Pajak.
Beberapa posisi penting yang pernah diemban oleh Suryo Utomo meliputi kepemimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak untuk wilayah Jawa Tengah I dari tahun 2010 hingga 2011, menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I mulai tahun 2011 sampai dengan 2012, serta menjabat sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian sejak 2015. Dalam kurun waktu empat tahun belakangan ini, yaitu pada periode 2016-2017, Suryo Utomo juga berperan aktif dalam pengembangan Rancangan Revisi Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak beserta regulasi pelaksanaannya.
Suryo berpartisipasi dalam pembentukan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Akses Informasi Keuangan bagi Kebutuhan Perpajakan bersama dengan perencanaan implementasinya di tahun 2017. Di samping itu, dia turut mengimplementasikan Reformsasi Perpajakan 2017 serta merumuskannya menjadi Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Bidang Perpajakan.
Selanjutnya, pada tanggal 1 November 2019, Suryo secara resmi diangkat sebagai Direktur Jenderal Pajak oleh Sri Mulyani. Ia kemudian dikonfirmasi untuk menjabat posisi tersebut lagi mulai 12 Maret 2021. Lalu hingga ke tanggal 23 Mei 2025, beliaulah yang mengambil alih peran sebagai kepala dari Badan Teknologi, Informasi, serta Inteligensi Keuangan.
Ilona Estherina dan Naomy Ayu Nugraheni menyumbang untuk penyusunan artikel ini.
Posting Komentar untuk "Mengapa Sri Mulyani Dorong Suryo Utomo Tetap Tenang di Tengah Kritik?"