Idul Adha: Pastikan Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Standar Kementan

.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian merilis ketentuan untuk penyembelihan hewan qurban sebelum perayaan Idul Adha tahun 1446 Hijriyah.
Kepala Direktorat Kesehatan Hewan dari Departemen Pertanian, Nuryani Zainuddin, menyampaikan bahwa proses penyembelihan ternak untuk qurban perlu dilakukan dengan standar kebersihan yang baik serta memastikan perlindungan terhadap binatang tersebut.
"Tiap langkah pada proses pengiriman, yang meliputi pemeriksaan sebelum dan setelah penyembelian, perlu dijalankan dengan tepat," ujar Nuryani seperti disebutkan dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/5/2025).
Nuryani menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk memilih hewan korban yang bugar, berusia matang, serta tidak memiliki tanda-tanda penyakit.
Menurut dia, pelaksanaan kurban yang baik bukan hanya terkait dengan syariat agama, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat.
“Penanganan daging dan jeroan yang tidak higienis bisa menjadi jalur masuk penyakit zoonosis ke manusia. Di sinilah peran edukasi dan kesadaran kolektif sangat penting,” kata dia.
Nuryani menegaskan bahwa ternak kurban yang tidak laku tidak diperbolehkan dikirim kembali kepada pemiliknya di tempat asal mereka.
"Hewan-hewanan itu perlu dirawat, disembelih di RPH terdekat, atau dijual dalam area sekitaran guna menghindari penyebaran wabah yang melintasi daerah," jelas Nuryani.
Kementerian Pertanian pun meminta agar warga segera memberi tahu tenaga medis veteriner apabila mendeteksi adanya tanda-tanda penyakit pada ternak yang akan disembelih sebagai hewan korban kurban.
Pihak berwenang diimbau untuk secara proaktif mengungkapkan hasil inspeksi terhadap binatang, termasuk yang dilakukan sebelum (ante-mortem) dan setelah proses pengubinan (post-mortem), dengan menggunakan platform iSIKHNAS.
Di samping itu, sistem lapor darurat harus dihidupkan kembali, serta dibantu dengan peningkatan Kampanye, Informasi, dan Pendidikan (KIE) untuk masyarakat umum.
Pada tahun ini, perkiraan jumlah ternak sapi dan kambing/domba yang akan digunakan untuk kurban adalah sebanyak 2.074.269 ekor, mengalami peningkatan sebesar 1,98% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Tonton: Lembaga Riset dan Inovasi Nasional memperkirakan Lebaran Hari Raya Idul Adha tahun 2025 mungkin akan berbeda. Apakah alasan di balik hal ini?
Pada saat yang sama, stok nasional mencapai 3.217.397 ekor, menyebabkan adanya kelebihan sekitar 1,14 juta ekor.
"Kementerian Pertanian mengonfirmasi bahwa ada cukup hewan untuk kurban di seluruh negeri dan sudah menyusun prosedur pendistribusian dari wilayah dengan stok berlebih ke area yang kekurangan," jelas Nuryani.
Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com dengan berjudul "Idul Adha, Ini Syarat Pemotongan Hewan Kurban yang Baik dan Benar dari Kementan"
Posting Komentar untuk "Idul Adha: Pastikan Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Standar Kementan"