Gaji Pejabat BGN Belum Cair, Tunggu Aturan Presiden

.CO.ID - JAKARTA. Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyebutkan bahwa upah bagi pegawai tingkat struktural di BGN belum dibayar karena masih menantikan Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan program makan bergizi gratis (MBG).
Saat ini, pemerintah tengah merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengelolaan program makanan bergizi gratis (MBG).
"Perpres terlebih dahulu. Setelah Perpres rampung, barulah tukin-nya," jelas Dadan setelah menghadiri rapat tentang MBG di Kantor Kemenko Pertanian, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/5/2025).
Dadan menyebutkan bahwa pemerintah bersedia menyelesaikan pembayaran gaji bagi pejabat struktural BGN yang hingga tahun 2025 masih tertunggak.
"Sudah selesai kemarin, langsung ditangani oleh Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi). Bukan soal gaji, tetapi yang dimaksud adalah Perpres tentang hak keuangannya," jelas Dadan.
Dadan sebelumnya menyebutkan bahwa pegawai struktural Badan Geodesi dan Informasi Nasional (BGIN) belum mendapatkan upah mereka untuk tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikan Dadan saat berpartisipasi dalam sesi dialog bersama Komisi IX DPR RI yang dilaksanakan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Pada presentasinya, Dadan memaparkan informasi tentang realisasi anggaran Lembaga Gizi Nasional di tahun 2025.
"Nah ini adalah realisasi anggaran hingga saat ini, jadi Badan Gizi mendapat alokasi dana sebesar Rp 71 triliun dan hingga hari ini kami hanya berhasil menyerap sekitar Rp 2,386 triliun. Jadi itu baru sekitar 3,36 persen," ungkap Dadan.
Untuk anggaran tenaga kerja karyawan diperkirakan mencapai sekitar Rp 3,525 triliun dan hingga saat ini hanya terpakaiRp 386,87 miliar.
"Terkait dengan karyawan baru 0,01 persen. Harap diketahui oleh Bapak dan Ibu bahwa hingga saat ini semua staf di Badan Gizi belum mendapatkan gaji," jelas Dadan.
Tonton: Tiga Kunci Sukses MBG
Inilah alasan mengapa penyerapan pagu anggaran untuk keperluan pegawai tetap rendah.
Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul Gaji Pegawai Struktural BGN Belum Cair Menanti Peraturan Presiden
Posting Komentar untuk "Gaji Pejabat BGN Belum Cair, Tunggu Aturan Presiden"