PPIH Surabaya Bongkar Detail Kasus JCH yang meninggal di Pesawat: Faktanya

jatim. , SURABAYA - Jemaah Calon Haji (JCH) dari Taman, Sidoarjo bernama Nur Fadilah (46), meninggal dunia ketika sedang dalam penerbangan ke arah Madinah pada hari Kamis (8/5). Ia menjadi bagian dari kelompok 20 yang berangkat dari embarkasi Surabaya.

Sigiyo, yang bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, menyebutkan bahwa almarhumah pernah didiagnosis menderita diabetes dan hipertensi. Meskipun demikian, pada waktu keberangkatannya ia diklaim berada dalam keadaan sehat.

Istrinyanya yang tiba kemudian menemukan Nur Fadilah pingsan.

"Sekira pukul 05:30 waktu lokal, almarhumah meminta izin untuk pergi ke kamar mandi. Setelah 30 menit tak kunjung kembali, sang suami pun mencarinya dan menjumpainya dalam kondisi pingsan," jelas Sugiyo pada hari Jumat, tanggal 9 Mei.

Menurut laporan medis yang disampaikan oleh PPIH Surabaya, orang yang meninggal tersebut diketahui menderita serangan jantung ketika sedang berada di dalam pesawat Saudia Airlines dengan kode penerbangan SV5323.

Jenazah almarhumah dikabarkan telah disembahkan di Masjid Nabawi dan kemudian dimakamkan di pemakaman Baqi, Madinah, pada hari Jumat (9/5) sekitar tengah hari menurut waktu lokal.

Sugiyo mengatakan bahwa semua jemaah yang meninggal dunia setelah tiba di embarkasi berhak menerima asuransi senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025.

Di luar asuransi yang disediakan oleh pemerintah, perusahaan maskapai pun mengganti kerugian bagi para penumpang yang meninggal saat terbang.

Di luar kasus meninggal dunia Nur Fadilah, ada enam jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang penumpangannya ditunda akibat masalah kesehatan. Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan bagian dari rombongan 20.

Mereka adalah Asmaun Hudah (70), berasal dari Sidoarajo, yang menderita demam dan kesulitan bernapas, bersama dengan pendampingnya. Saat ini, Asmaun masih dalam perawatan di RSUD Haji Surabaya.

Pada saat yang sama, dua jemaah tambahan yang mengalami penangguhan berasal dari kloter 6 dan kloter 14. Yang pertama adalah Muhari Karimun (64), warga Kediri, serta Ummu Sofiyah (51), orang Gresik, yang ditemani oleh mahram-nya. (antara/mcr12/jpnn)

Posting Komentar untuk "PPIH Surabaya Bongkar Detail Kasus JCH yang meninggal di Pesawat: Faktanya"